1.sistem hukum,secara garis besar terdiri dari:
2. Hukum menurut tempat berlakunya
3. Hirarkhi perundangan
4.contoh undang_undang
5. Perbedaan phi dengan pih
2. Hukum menurut tempat berlakunya
3. Hirarkhi perundangan
4.contoh undang_undang
5. Perbedaan phi dengan pih
No comments:
Post a Comment