SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
PERTANIAN KOMODITAS TOMAT
Nomor:
06-TF/Kerma/IV/2018
Pada hari ini, Kamis tanggal dua bulan
Agustus, tahun dua ribu delapan belas (2 Agustus 2018) bertempat di Kota Pekanbaru,
telah ditandatangani perjanjian kerjasama antara :
Nama
: Jimmy Setiawan
No KTP : 320945004630003
Alamat : Jasmin Town House Blok E 10 Arengka, Pekanbaru
No KTP : 320945004630003
Alamat : Jasmin Town House Blok E 10 Arengka, Pekanbaru
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya
disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama
: Wita Wijaya
No KTP : 3209832004680008
Alamat : Jl. Melati.No.8 RT 02/17, Simpang Baru, Kec. Tampan, Pekanbaru
No KTP : 3209832004680008
Alamat : Jl. Melati.No.8 RT 02/17, Simpang Baru, Kec. Tampan, Pekanbaru
Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya
disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA adalah pribadi yang bermaksud
untuk berinvesstasi kepada PIHAK KEDUA. PIHAK KEDUA adalah petani dan pedagang
Tomat dan Sayuran yang mempunyai jaringan pemasok dan pembeli. PIHAK KEDUA
mempunyai merk dagang Totomato Farm.
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dengan ini
mengikat suatu perjanjian kerjasama dengan kondisi sebagai berikut:
PASAL 1
MAKSUD DAN TUJUAN
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan perjanjian kerjasama ini
adalah PARA PIHAK sepakat untuk melakukan kerjasama usaha trading tomat
dan sayuran lainnnya
PASAL 2
OBJEK PERJANJIAN
OBJEK PERJANJIAN
Objek Perjanjian kerjasama ini adalah berupa
pengelolaan permodalan untuk pemasaran Tomat dan sayuran
lainnya
Halaman 1 dari 4
PASAL 3
RUANG LINGKUP
RUANG LINGKUP
Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini adalah:
1.
PARA PIHAK sepakat
bahwa dalam kerjasama ini membagi kewajiban, dimana PIHAK PERTAMA menyediakan
permodalan sebesar25..000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
2.
Dan PIHAK KEDUA akan
mengoptimalkan kemampuan, pengalaman dan jaringan usaha
PASAL 4
HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
PIHAK PERTAMA berkewajiban:
·
Menyediakan dana
sebesar 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah)untuk
pengelolaan usaha.
·
Memberikan kewenangan
kepada pihak kedua untuk mengatur pembiayaan budidaya dan pemasaran tomat dan
sayuran lainnya.
PIHAK PERTAMA berhak :
·
Menerima bagi hasil
setara 2,5 % (dua koma lima persen) dari total modal
yaitu sebesar Rp 625.000,00 (enam ratus
dua puluh lima ribu rupiah) setiap bulan.
PIHAK KEDUA berkewajiban :
·
Melakukan pengelolaan
pemasaran tomat dan sayuran lainnya
·
Mentransfer bagi hasil
kepada PIHAK PERTAMA setiap tanggal 5, yang dimulai sejak
tanggal 5 Januari 2019 sampai perjanjian ini berakhir.
·
Mengembalikan total
modal dari PIHAK PERTAMA (Rp 25.000.000,00) pada saat perjanjian ini berakhir
PIHAK KEDUA berhak :
·
Mendapat kewenangan
untuk mengatur biaya operasional.
·
Menerima keuntungan
dari pengelolaan budidaya tomat dan sayuran lainnya
PASAL 5
PELAKSANAAN
PELAKSANAAN
·
Dana disiapkan PIHAK
PERTAMA
·
Dana dikeluarkan
sesuai dengan keperluan PIHAK KEDUA untuk pemasaran dan biaya operasional
lainnya
PASAL 6
BAGI HASIL
BAGI HASIL
PIHAK PERTAMA mendapatkan bagi hasil
sebesar 2,5 % dari total modal.
Halaman 2 dari 4
PASAL 7
JANGKA WAKTU
JANGKA WAKTU
Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk
jangka waktu 2 (dua) tahun, terhitung mulai tanggal 2
Desember 2018 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020.
PASAL 8
BERAKHIRNYA PERJANJIAN
BERAKHIRNYA PERJANJIAN
PARA PIHAK sepakat bahwa Perjanjian Kerjasama
ini berakhir bilamana :
1.
Jangka waktu
Perjanjian Kerjasama ini telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.
2.
Salah satu pihak tidak
memenuhi salah satu ketentuan dalam pasal-pasal serta ayat-ayat Perjanjian
Kerjasama ini.
3.
Force
Majeur yang menyebabkan
tidak mungkin dilaksanakannya kembali Perjanjian Kerjasama ini.
PASAL 9
PERSELISIHAN
PERSELISIHAN
1.
Apabila dikemudian
hari timbul perselisihan dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini, kedua
belah pihak sepakat untuk menyelesaikan melalui jalan musyawarah dan mufakat.
PASAL 10
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN LAIN-LAIN
1.
Ketentuan yang tidak
tercantum dalam perjanjian harus dicantumkan dalam perjanjian terpisah yang
disepakati oleh PARA PIHAK atas dasar niat baik.
2.
Setiap addendum pada
perjanjian ini harus dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh PARA
PIHAK.
3.
Perjanjian ini
ditujukan bagi pihak-pihak yang tercantum dalam perjanjian ini dan pihak lain
yang ditujukan dan disepakati oleh PARA PIHAK, serta tidak dapat dialihkan
kepada pihak lain tanpa kesepakatan PARA PIHAK.
4.
PARAH PIHAK sepakat
untuk menjaga kerahasiaan ini, kecuali bila dinyatakan untuk dibuka berdasarkan
hukum yang berlaku.
PASAL 11
PENUTUP
PENUTUP
1.
Perjanjian ini dibuat
rangkap 2 (dua) asli masing-masing sama bunyinya di atas kertas bermaterai
cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama setelah ditandatangani PARA
PIHAK.
2.
Perjanjian ini berlaku
efektif sejak tanggal ditandatangani bersama oleh PARA PIHAK.
Halaman 3 dari 4
Hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam
Perjanjian Kerjasama ini akan diatur kemudian oleh PARA PIHAK berdasarkan
kesepakatan bersama.
Pekanbaru, 2 Agustus 2018
PIHAK
PERTAMA
PIHAK KEDUA
(Jimmy Setiawan)
(Wita Wijaya)
Saksi-saksi:
1.
Riska Fitriani
2.
Zuhri Putra
TULIS UNSUR-UNSUR:
\\
1. Para pihak, pihak pertama jimmy setiawan dan piha kedua wita wijaya
ReplyDelete2. Objek berupa peejanjian kerjasana treading tomat
3. Tempat dan lokasi berada di pekanbaru
4. Nominal berupa nominal barang dan nominal uang, nominal brg yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5. Saksi ada dua, yaitu riska fitriani dan zuhri putra
6. Sanksi, apa bila terjadi perselisihan hanya diselesaikan secara musyawarah
7. Jangka waktunya 2 tahun
8. Adanya ttd kedua belah pihak dan saksi
9. Adanya materai sebagai kewajiban warga negara indonesia dan sebagai sah nya perjanjian trsebut
Nama fattiah namiroh
Nim 1609123662
Para Pihak: -Jimmy Setiawan
ReplyDelete-Wita Wijaya
Objek: Pengelolaan Permodalan Untuk Pemasaran Tomat dan Sayuran Lainnya
Jangka Waktu: 2 (Dua) Tahun, Terhitung Mulai Tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan Tanggal 2 Desember 2020
Saksi-Saksi: -Riska Fitriani
-Zuhri Putra
Selamat malam bu,
ReplyDeletePara Pihak : Jimmy Setiawan (Pihak I) dan Wita Wijaya (Pihak II).
Objek Perjanjian : Pengelolaan Permodalan untuk Pemasaran Tomat dan Sayuran lainnya.
Jangka Waktu Perjanjian : Perjanjian berlaku selama 2 tahun terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai 2 Desember 2020.
Para Saksi : Riska Fitriani dan Zuhri Putra.
Buk ini jawaban M. Jimmy Waldani ya, lupa buat nama buk 😂
DeleteNama : zulfauzi akhyar
ReplyDeleteNim: 1609123390
Pihak pertama: jimmy setiawan
Pihak kedua: wita wijaya
Objek perjanjian : Objek Perjanjian kerjasama ini adalah berupa pengelolaan permodalan untuk pemasaran Tomat dan sayuran lainnya
Jangka waktu:Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun, terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020.
Saksi saksi : 1. riska fitriani
2. Zuhri putra
Para pihak :Jimmy Setiawan(pihak pertama) , Wita Wijaya(pihak kedua)
ReplyDeleteObjek : Pengelolaan Permodalan untuk Pemasaran Tomat dan Sayuran
Jangka waktu : berlaku mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai 2 Desember 2020 terhitung dua tahun
Para Saksi : Riska Fitriani dan Zuhri Putra
Unsur-unsur:
ReplyDelete1. Para pihak: Jimmy Setiawan dan WITA Wijaya
2. Tempat dilakukan perjanjian : Pekanbaru
3. Objek: perjanjian kerjasama trading tomat dan sayuran
4. Tanggal berlaku : mulai 2 Desember 2018 sampai 2 Desember 2020 ( 2 tahun)
Unsur-unsur :
ReplyDelete1. Para pihak : Jimmy Setiawan (Pihak Pertama) dan Wita wijaya (Pihak Kedua)
2. Objek perjanjian : Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran lainnya
3. Jangka waktu : Dua tahun, Terhitung mulai tanggal 2 desember 2018 sampai dengan tanggal 2 desember 2020
4. Saksi-saksi : Riska fitriani dan Zuhri putra
Nama:Ridho aidil
ReplyDeleteNim:1609123578
Pihak pertama:Jimmy Setiawan
Pihak kedu :Wita Wijaya
Objek perjanjian:Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran
Jangka waktu: 2 tahun mulai dari 2 Desember 2018 sampai 2 Desember 2020
Para saksi:Riska fitriani(saksi I)
Zuhri Putra(saksi II)
Nama: tirza bonita
ReplyDeleteNim: 1609114726
Para pihak:
-pihak pertama: jimmy setiawan
-pihak kedua: wita wijaya
Objek perjanjian: pengelolaan permodalan untuk tomat dan sayuran lainnya
Jangka waktu: selama 2 tahun, mulai 2 desember 2018 sampai 2 desember 2020
Para saksi: riska fitriani dan zuhri putra
1. Para pihak : pihak pertama = jimmy setiawan, pihak kedua = wita wijaya
ReplyDelete2. Objek Perjanjian : Pengelolaan Permodalan Untuk Pemasaran Tomat dan Sayuran Lainnya
3. Jangka waktu : jangka waktu kerjasama 2(dua) tahun terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020
4. Saksi : Riska Fitriani & Zuhri Wijaya
Nama: fitri wahyuni
ReplyDeleteNim: 1609111123
Unsur-unsur:
1.para pihak : pihak I (jimmy setiawan)
Pihak II (wita wijaya)
2.Tempat dilakukan perjanjian di pekanbaru
3.objek : berupa pengelolaan permodalan untuk pemasaran Tomat dan sayuran
4.Nominal : nominal brg yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5.jangka waktu : 2 (dua) tahun, terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020
6.saksi: saksi I (riska fitriani) saksi II (zuhri putra)
1. Para Pihak : jimmy setiawan (Pihak Pertama) dan Wita Wijaya (Pihak kedua)
ReplyDelete2. Objek perjanjian : Pengelolaan Permodalan untuk Pemasaran Tomat dan Sayuran lainnya
3. Jangka waktu : Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun, terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020.
4. Saksi : Riska Fitriani dan Zuhri Putra
nama : azmi ramadhan
ReplyDeletenim : 1609110328
unsur unsur perjanjian
- para pihak :
pihak 1 : jimmy setiawan
pihak 2 : wita wijaya
- objek perjanjian : pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran
- jangka waktu perjanjian : jangka waktu 2 tahun terhitung sejak 2 desember 2018 sampai 2 desember 2020
- pihak pertama berhak menerima bagi hasil sebesar 2,5% dari modal
- apabila terjadi perselisihan para pihak bersepakat menyelesaikan secara musyawarah dan mufakat
- saksi : riska fitriani dan zuhri putra
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteUnsur-unsur:
ReplyDelete1. Para pihak: Jimmy setiawan(pihak pertama) dan Wita Wijaya(pihak kedua)
2. Objek perjanjian: Objek Perjanjian kerjasama ini adalah berupa pengelolaan permodalan untuk pemasaran Tomat dan sayuran lainnya
3. Jangka waktu: Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun, terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020.
4. Saksi-saksi: 1. Riska Fitriani
2. Zuhri Putra
Buk ini jawaban dari wifra hadhratin ya buk, lupa buat nama tdi buk. Makasih buk.
DeleteNama: Ahsanu ilham
ReplyDeleteNim: 1609123299
1. Pihak 1: Jimmy setiawan
Pihak 2: Wita Wijaya
2. Objek perjanjian: Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran lain
3. Tempat perjanjian: Pekanbaru
4. Jangka waktu: mulai tanggal 2 Desember 2018 hingga 2 Desember 2020 terhitung 2 tahun
5. Saksi-saksi: Riska fitriani dan Zuhri putra
Nama : Osshy Sari Sukma
ReplyDeleteNim : 1609110665
Unsur-Unsur Perjanjian ;
- Para Pihak
Pihak pertama : Jimmy Setiawan
Pihak kedua : Wita Wijaya
- Objek Perjanjian :
Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran lainnya.
- Jangka Waktu Perjanjian :
Perjanjian berlaku selama 2 (dua) tahun, terhitung dari tanggal 2 Desember 2018 hingga 2 Desember 2020
- Para Saksi :
Riska Fitriani
Ahmad Zuhri
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (pihak pertama) dan Wita Wijaya (pihak kedua)
ReplyDelete2. Objek : Perjanjian kerja sama pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran lainnya
3. Jangka waktu : 2 tahun, terhitung mulai tanggal 20 Desember 2018 - 20 Desember 2010
4. Saksi : Riska Fitriani dan Zuhri Putra
5. Sanksi : -
JENNY DIVIA FITCANISA
1609111034
Aldi Krisananda
ReplyDelete1609121783
> Para pihak, pihak pertama jimmy setiawan dan pihak kedua wita wijaya
> Objek berupa pengelolaan permodalan untuk pemasaran Tomat dan sayuran lainnya
> Tempat dan lokasi berada di pekanbaru
> Nominal uang 25 juta sebagai modal pertama
> jangka waktu dua tahun terhitung mulai tanggal 2 desember 2018 sampai dengan 2 desember 2020
> Saksi ada dua, yaitu riska fitriani dan zuhri putra
>Adanya ttd kedua belah pihak dan saksi
>Adanya materai sebagai kewajiban warga negara indonesia dan sebagai sah nya perjanjian tersebut
Aldi Krisananda
1609121783
1. Para pihak : jimmy setiawan (sebagai pihak pertama), wita wijaya (sebagai pihak kedua)
ReplyDelete2. Objek Perjanjian : kerjasama usaha pertanian komoditas tomat
3. Jangka waktu : jangka waktu kerjasama 2tahun terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020
4. Saksi-saksi : Riska Fitriani & Zuhri Wijaya
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
ReplyDeleteYang menjadi para pihak :
Pihak 1 : jimmy setiawan
Pihak 2 : wita wijaya
Objeknya adalah perjanjian kerjasama treading tomat
Tempat atau lokasinya berada dipekanbaru
Saksi : riska fitriani dan zuhri putra
Jangka waktunya 2 tahun (dimulai dari 2 desember 2018 sampai 2 desember 2020)
Nominal berupa nominal barang dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
Alfisra
1609123950
Nama : Osshy Sari Sukma
ReplyDeleteNim : 1609110665
Unsur-Unsur Perjanjian ;
- Para Pihak
Pihak pertama : Jimmy Setiawan
Pihak kedua : Wita Wijaya
- Objek Perjanjian :
Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran lainnya.
- Jangka Waktu Perjanjian :
Perjanjian berlaku selama 2 (dua) tahun, terhitung dari tanggal 2 Desember 2018 hingga 2 Desember 2020
- Para Saksi :
Riska Fitriani
Ahmad Zuhri
1. Para Pihak : Jimmy Setiawan(Pihak Pertama) , Wita Wijaya(Pihak Kedua) .
ReplyDelete2. Objek : perjanjian pengelolaan permodalan untuk pemasaran Tomat dan sayuran lainnya.
3. Jangka Waktu : jangka waktu 2 (dua) tahun, terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020.
4. Saksi : Riska Fitriani & Zuhri Putra.
Natasya B. S.
1609114578
unsur-unsur
ReplyDelete1. para pihak: Jimmy setiawan (pihak pertama)
wita wijaya (pihak kedua)
2. objek: pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran
3. jangka waktu: dua( dua) tahun, terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020
4. saksi-saksi: Riska fitriani dan Zuhri putra
Nama: widya kus anggraini
ReplyDeleteNim : 1609124004
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (pihak pertama) dan WIta Wijaya (pihak kedua)
2. Tempat dilakukan perjanjian : Di kota pekanbaru
3.Objek perjanjian: Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran.
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu : 2 (dua) tahun, terhitung mulai dari tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan
6. Saksi : (saksi pertama) Riska Fitriani, Zuhri Putra (saksi kedua)
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteNama: Ditya Karefna
ReplyDeleteNim : 1609123719
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (pihak pertama) dan WIta Wijaya (pihak kedua)
2. Tempat dilakukan perjanjian : Di kota pekanbaru
3.Objek perjanjian: Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran.
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu : 2 (dua) tahun, terhitung mulai dari tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan
6. Saksi : Riska Fitriani (saksi pertama)
Zuhri Putra (saksi kedua)
Nama: Jessy Rhoudatul Aulia
ReplyDeleteNim : 1609123874
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (pihak pertama) dan WIta Wijaya (pihak kedua)
2. Tempat dilakukan perjanjian : Di kota pekanbaru
3.Objek perjanjian: Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran.
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu : 2 (dua) tahun, terhitung mulai dari tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan
6. Saksi : Riska Fitriani (saksi pertama) Zuhri Putra (saksi kedua)
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteUnsur-unsur:
ReplyDelete1. Para pihak: Jimmy setiawan(pihak pertama) dan Wita Wijaya(pihak kedua)
2. Objek perjanjian: Objek Perjanjian kerjasama ini adalah berupa pengelolaan permodalan untuk pemasaran Tomat dan sayuran lainnya
3. Jangka waktu: Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun, terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020.
4. Saksi-saksi: riska fitriani dan zuhri putra
Para Pihak: -Jimmy Setiawan
ReplyDelete-Wita Wijaya
Objek: Pengelolaan Permodalan Untuk Pemasaran Tomat dan Sayuran Lainnya
Nominal: Nominal barang (tomat) dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
Jangka Waktu: 2 (Dua) Tahun, Terhitung Mulai Tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan Tanggal 2 Desember 2020
Saksi-Saksi: -Riska Fitriani
-Zuhri Putra
Yuliani Hutabarat
ReplyDeleteNim: 1609123911
1. Para Pihak: Jimmy Setiawan(Pihak I), Wita Wijaya(Pihak II)
2. Objek Perjanjian: Perjanjian kerjasama pemasokan tomat dan sayuran (Totomato Farm)
3. Jangka Waktu: 2 tahun Teritung sejak 2 desember 2018 hingga 2 desember 2020
4. Para Saksi: Riska Fitriani(Saksi I), Zuhri Putra(Saksi II)
Nama: Isnal Hevi
ReplyDeleteNim: 1609114313
Unsur-unsur:
Para pihak :1. Jimmy Setiawan(pihak pertama) 2. Wita Wijaya(pihak kedua)
Objek : Pengelolaan Permodalan untuk Pemasaran Tomat dan Sayuran Lainnya
Jangka waktu : berlaku mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai 2 Desember 2020 terhitung dua tahun (2 tahun)
Para Saksi : 1.Riska Fitriani
2.Zuhri Putra
Nama: salsabila afnita
ReplyDeleteNim: 1609123899
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (pihak pertama) dan WIta Wijaya (pihak kedua)
2. Tempat dilakukan perjanjian : Di kota pekanbaru
3.Objek perjanjian: Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran.
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu : 2 (dua) tahun, terhitung mulai dari tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan
6. Saksi : Riska Fitriani (saksi pertama) Zuhri Putra (saksi Kedua)
Nama : Yosef Mattew Nathanael
ReplyDeleteNim : 1609114424
----------------------------------------------------
Unsur-Unsur:
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (pihak pertama) dan WIta Wijaya (pihak kedua)
2. Tempat dilakukan perjanjian : Di kota pekanbaru.
3.Objek perjanjian: Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran.
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu : 2 (dua) tahun, terhitung mulai dari tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan tanggal 2 Desember 2020.
6. Saksi : Riska Fitriani (saksi pertama) Zuhri Putra (saksi Kedua).
Assalamualaikum
ReplyDeleteNama: M gilang pratama
Nim: 1609123920
1. Para pihak yang terlibat :
- jimmy setiawan (pihak 1) &
- wita wijaya ( pihak 2)
2.lokasi/tempat dilakukan perjanjian:
di kota pekanbaru
3.objek perjanjian : pengelolaan permodalan untuk permasalahan tomat dan sayuran
4.Nominal : Nominal barang yaitu tomat dan nominal uangnya yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta.
5.jangka waktu: terlaksana/berlaku tanggal 2 desember 2018 sampai 2 desember 2020 jadi berlaku sampai dua tahun (2 tahun)
6.saksi : -Riska Fitriani (saksi 1)
-zuhri putra (saksi 2)
Nama : Rivanka Gradian Baldi
ReplyDeleteNim : 1609115265
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (pihak pertama) dan WIta Wijaya (pihak kedua)
2. Tempat dilakukan perjanjian : Di kota pekanbaru
3.Objek perjanjian: Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran.
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu : 2 (dua) tahun, terhitung mulai dari tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan
6. Saksi : (saksi pertama) Riska Fitriani, Zuhri Putra (saksi kedua)
Nama : Rivanka Gradian Baldi
ReplyDeleteNim : 1609115265
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (pihak pertama) dan WIta Wijaya (pihak kedua)
2. Tempat dilakukan perjanjian : Di kota pekanbaru
3.Objek perjanjian: Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran.
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu : 2 (dua) tahun, terhitung mulai dari tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan
6. Saksi : (saksi pertama) Riska Fitriani, Zuhri Putra (saksi kedua)
Assalamualaikum wr.wb buk
ReplyDeleteMata kuliah : Praktek Peradilan Perdata
Hari : Rabu 07.30-10.10
Tugas : Unsur-unsur Perjanjian
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (pihak pertama) dan WIta Wijaya (pihak kedua)
2. Tempat dilakukan perjanjian : Di kota pekanbaru
3.Objek perjanjian: Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran.
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu : 2 (dua) tahun, terhitung mulai dari tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan 2 desember 2020
6. Saksi : Riska Fitriani (saksi pertama)
Zuhri Putra (saksi kedua)
RAHMAD HIDAYAT
1609121567
Nama:Benyamin bangun
ReplyDeleteNIM:1609114550
Para pihak:Jimmy setiawan(Pihak 1)
:Wita wijaya(pihak 2)
Objek perjanjian:pengelolaan permodalan pemasaran tomat dan sayuran.
Jangka waktu perjanjian:berlaku selama 2 tahun terhitung mulai tanggal 2 desember 2018 sampai 2 desember 2020
Para saksi:Riska fitriani
:zuhri putra
Nama : umbaran duwi peasetiyo
ReplyDeleteNim. :1609123457
Para pihak : jimi setiawan (pihak pertama)
Wita wijaya (pihak kedua)
Objek perjanjian :pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran lainnya
Jangka waktu : 2 tahun,terhitung mulai tanggal 2 desember 2018 sampai dengan tanggal 2 desember 2020
Para saksi : riska fitriani dan zuhri putra
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteNama: Rahmawita Asari
ReplyDeleteNim : 1609123820
1. Para pihak, pihak pertama jimmy setiawan dan piha kedua wita wijaya
2. Objek berupa peejanjian kerjasana treading tomat
3. Tempat dan lokasi berada di pekanbaru
4. Nominal berupa nominal barang dan nominal uang, nominal barang yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 2,5% yaitu 625 juta
5. Saksi ada dua, yaitu riska fitriani dan zuhri putra
6. Sanksi, apa bila terjadi perselisihan hanya diselesaikan secara musyawarah
7. Jangka waktunya 2 tahun terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai Desember 2020
8. Adanya ttd kedua belah pihak dan saksi
9. Adanya materai sebagai kewajiban warga negara indonesia dan sebagai sah nya perjanjian
NAMA : JOHANNES JUM JOGHI P
ReplyDeleteNIM : 1609114615
•Para Pihak:-Jimmy Setiawan (pihak
pertama)
-Wita Wijaya (pihak kedua)
•Tempat terjadinya perjanjian: Kota Pekanbaru
•Objek Perjanjian: Pengelolaan Permodalan Untuk Pemasaran Tomat dan Sayuran Lainnya
•Nominal : Nominal barang yaitu tomat dan nominal uangnya yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
•Jangka Waktu: 2 (Dua) Tahun, Terhitung Mulai Tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan Tanggal 2 Desember 2020
•Saksi-Saksi:-Riska Fitriani (saksi 1)
-Zuhri Putra (saksi 2)
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarrakatuh buk
ReplyDeleteNama: Gabby Vionalisyah
Nim: 1609111139
Para pihak: Jimmy Setiawan (pihak pertama), wita wijaya (pihak kedua)
Objek perjanjian: pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran
Jangka waktu: jangka waktu kerjasama 2 tahun, terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan 2 Desember 2020
Saksi: Riska fitriani (saksi pertama), zuhri putra (saksi kedua)
Nama : Lukman Hakim
ReplyDeleteNim : 1609110341
Para pihak : Jimmy Setiawan (pihak pertama),Wita Wijaya (pihak kedua)
Tempat dilakukan perjanjian : Pekanbaru
Objek perjanjian : pengelolaan permodalan pemasaran tomat dan sayuran
Nominal : berupa barang yaitu tomat dan sejumlah uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
Jangka waktu : 2 (dua) tahun,terhitung mulai tanggal 2 desember 2018 sampai dengan tanggal 2 desember 2020
Para saksi : Riska Fitriani (saksi pertama),Zuhri Putra (saksi kedua)
Nama:Raihan kurniawan
ReplyDeleteNim:1609123928
1.Para pihak
-Pihak pertama:Jimmy Setiawan
-Pihak kekedua :Wita Wijaya
2.lokasi/tempat dilakukan perjanjian:
di kota pekanbaru
3.Objek perjanjian:Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran Lainnya
4.Nominal : Nominal barang yaitu tomat dan nominal uangnya yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5.Jangka waktu: 2(Dua)Tahun,terhitung mulai dari 2 Desember 2018 sampai 2 Desember 2020
6.Para saksi:
-Riska fitriani(saksi I)
-Zuhri Putra(saksi II)
Nama: MELYA DEANA PUTRI
ReplyDeleteNim:1609114046
unsur-unsur :
1.para pihak : jimmy setiawan(pihak pertama) dan wita wwijaya(pihak kedua)
2.tempat dilakukan perjanjian : kota pekanbaru
3.objek perjanjian: pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran lainnya
4.nominal : nominal barang(tomat) nominal uang 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 2,5% yaitu 625 juta
5.jangka waktu :2 tahun,terhitung mulai tanggal 2 desember 2018 sampai 2 desember 2020
6. saksi : riska fitriani(saksi pertama) dan zuhri putra(saksi kedua)
Nama: Fatmawati
ReplyDeleteNim : 1609123231
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (pihak pertama) dan WIta Wijaya (pihak kedua)
2. Tempat dilakukan perjanjian : Di kota pekanbaru
3.Objek perjanjian: Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran.
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu : 2 (dua) tahun, terhitung mulai dari tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan
6. Saksi : Riska Fitriani (saksi pertama) Zuhri Putra (saksi Kedua)
Nama: Wita Ananda Chikita
ReplyDeleteNim : 1609114060
1. Para pihak :
Jimmy Setiawan (pihak pertama)
WIta Wijaya (pihak kedua)
2. Tempat dilakukan perjanjian : Di kota pekanbaru
3.Objek perjanjian: Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran.
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu : 2 tahun, terhitung mulai dari tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan
6. Saksi :
Riska Fitriani (saksi pertama)
Zuhri Putra (saksi Kedua)
Nama : ahmad zuhri
ReplyDeleteNim : 1609110442
1. Para pihak
-pihak pertama : jimmy setiawan
-pihak kedua : wita wijaya
2. Objek perjanjian :pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran
3. Tempat di lakukanya perjaperjanjian : d i kota pekanbaru
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang sebagai modal pertama yaitu 25 juta, dadan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu perjanjian selama 2 tahun, terhitung dari tanggal 2 desember 2018 sampai 2 desember 2020
6. Saksi
-riska Fitriani ( saksi pertama>
-zuhri putra ( saksi kedua)
Nama:fajra nur aliza
ReplyDeleteNim :1609110980
Unsur-unsur :
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (Pihak Pertama)
dan Wita wijaya (Pihak Kedua)
2. Objek perjanjian : Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran lainnya
3.Tempat dilakukan perjanjian : di kota pekanbaru
4. Jangka waktu : 2 tahun Terhitung mulai tanggal 2 desember 2018 sampai dengan tanggal 2 desember 2020
5. Saksi-saksi :
-Riska fitriani
-Zuhri putra
Nama: Anita Julianti
ReplyDeleteNim: 1609123410
Unsur-unsur Perjanjian :
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (Pihak Pertama) dan Wita wijaya (Pihak Kedua)
2. Objek perjanjian : Pengelolaan per modal an untuk pemasaran tomat dan sayuran lainnya
3. Jangka waktu : Dua tahun, Terhitung mulai tanggal 2 desember 2018 sampai dengan tanggal 2 desember 2020
4. Saksi-saksi : Riska fitriani (saksi pertama) dan Zuhri putra (saksi kedua)
Nama : dian oktami
ReplyDeleteNim : 1609110551
Unsur - unsur perjanjian :
1.para pihak : jimmy setiawan (pihak pertama) dan wita wijaya (pihak kedua)
2. Objek perjanjian : pengelolaan per modalaam untuk pemasaran tomat dan sayuran lainnya
3. Jangka waktu : dua tahun , terhitung mulai tanggal 2 desember 2018 sampai dengan tanggal 2 desember 2020
4. Saksi-saksi : riska fitriani (saksi pertama ) dan zuhri putra (saksi kedua)
Nama : Ayu frizcha sari
ReplyDeleteNim : 1609122086
1. Para pihak : Jimmy setiawan (pihak pertama) dan wita wijaya (pihak kedua)
2. Objek : perjanjian kerjasama pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran lainnya
3. Jangka waktu : 2 tahun,terhitung mulai tanggal 2 desember 2018 sampai tanggal 2 desember 2020
4. Saksi saksi : Riska fitriani (saksi pertama) dan Zuhri putra (saksi kedua)
Nama: Rima Rohmiati
ReplyDeleteNim : 1609123885
1. Para pihak : Jimmy Setiawan (pihak pertama) dan WIta Wijaya (pihak kedua)
2. Tempat dilakukan perjanjian : Di kota pekanbaru
3.Objek perjanjian: Pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran.
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang yaitu 25 juta sebagai modal pertama dan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu : 2 (dua) tahun, terhitung mulai dari tanggal 2 Desember 2018 sampai dengan
6. Saksi : (saksi pertama) Riska Fitriani, Zuhri Putra (saksi kedua)
Nama : saskia khairun nisa
ReplyDeleteNim : 1609123149
1. Para pihak
-pihak pertama : jimmy setiawan
-pihak kedua : wita wijaya
2. Objek perjanjian :pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran
3. Tempat di lakukanya perjaperjanjian : di kota pekanbaru
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang sebagai modal pertama yaitu 25 juta, dadan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu perjanjian selama 2 tahun, terhitung dari tanggal 2 desember 2018 sampai 2 desember 2020
6. Saksi
-riska Fitriani ( saksi pertama)
-zuhri putra ( saksi kedua)
Nama : Ronal Febrian
ReplyDeleteNim : 1609122571
1. Para pihak
•pihak pertama : jimmy setiawan
•pihak kedua : wita wijaya
2. Objek perjanjian :pengelolaan permodalan untuk pemasaran tomat dan sayuran
3. Tempat di lakukanya perjaperjanjian : di kota pekanbaru
4. Nominal : nominal barang yaitu tomat dan nominal uang sebagai modal pertama yaitu 25 juta, dadan bagi hasil 625 juta
5. Jangka waktu perjanjian selama 2 tahun, terhitung dari tanggal 2 desember 2018 sampai 2 desember 2020
6. Saksi
•riska Fitriani ( saksi pertama)
•zuhri putra ( saksi kedua)
This comment has been removed by the author.
ReplyDeletePara Pihak : Jimmy Setiawan (Pihak I) dan Wita Wijaya (Pihak II).
ReplyDeleteObjek Perjanjian : Pengelolaan Permodalan untuk Pemasaran Tomat dan Sayuran lainnya.
Jangka Waktu Perjanjian : Perjanjian berlaku selama 2 tahun terhitung mulai tanggal 2 Desember 2018 sampai 2 Desember 2020.
Para Saksi : Riska Fitriani dan Zuhri Putra.