Thursday, October 1, 2020

Sumber-sumber hukum dari hukum perburuhan

 Sumber-sumber hukum dari hukum perburuhan

Dalam hukum perburuhan Indonesia saat ini, sumber hukum terpenting 

dalam bentuk perundang-undangan ialah:

Undang-undang Ketenagakerjaan

Undang-undang tentang Serikat Pekerja/Buruh dan

Undang-undang tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan 

Industrial.

Ketiga pilar di atas membentuk inti dari hukum perburuhan Indonesia 

dan menjadi pokok bahasan pengantar ini. Kendati begitu perlu pula 

dicermati bahwa sumber-sumber hukum lainnya juga harus dirujuk dan 

berperan dalam penyelesaian perselisihan atau sengketa perburuhan 

konkrit. 

Secara umum, sumber-sumber hukum yang terpenting ialah:

Perjanjian-perjanjian internasional yang sudah diratifikasi oleh 

pemerintah Republik Indonesia

Undang-undang Dasar 1945

Perundang-undangan untuk hal-hal khusus

Peraturan dan Keputusan Menteri

Kesepakatan kerja bersama 

Preseden (putusan-putusan terdahulu dari pengadilan)

Perarturan Kerja yang ditetapkan perusahaan

Perjanjian kerja individual

Instruksi oleh majikan/pemberi kerja

Doktrin hukum

No comments:

Post a Comment